Monday 15 October 2012

Contoh RPP Berkarakter PKN---IPS Terpadu SMP Kelas VII/7 Semester 1 Pada Materi Pokok Pentingnya Perlindungan, Sikap-Sikap Terhadap Hak Asasi Orang Lain, Kasus Pelanggaran HAM, Serta Lembaga HAM Yang Menjadi Pusat Perlindungan Hak Asasi Setiap Individu


RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                  :      SMP Negeri 1 Natar Lampung Selatan
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                 :     VII/2  
Standar kompetensi         :     3.   Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Kompetensi Dasar            :     3.3 Menghargai  upaya perlindungan HAM.
Alokasi waktu                  :     2 x 40 menit (2 x pertemuan)

A. Tujuan  Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.      menjelaskan pentingnya perlindungan HAM;
2.      menjelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan HAM;
3.      menjelaskan upaya lembaga-lembaga HAM dalam perlindungan HAM;
4.      menunjukkan sikap terhadap hak asasi orang lain.

v      Karakter siswa yang diharapkan :         Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )
B.   Materi Pembelajaran
Upaya perlindungan terhadap HAM.

C. Metode
      Tanya jawab, diskusi, dan ceramah bervariasi.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan 1
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§         Guru melakukan tanya jawab mengenai sikap menghargai HAM.
§         Guru membantu mendiskusikan upaya-upaya perlindungan HAM.
2).  Elaborasi
§         Siswa mempresentasikan hasil diskusi secara berkelompok.
3) Konfirmasi
§         Bersama guru, siswa menyimpulan hasil diskusi.

Penutup
Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan materi pembelajaran.

 E.   Sumber Pembelajaran
·         Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·         Buku UUD 1945
·         UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, dan UU No. 23 Tahun 2004

F.   Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menguraikan peranan  lembaga perlindungan HAM

· Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang berkaitan dengan HAM

Tes Tertulis




Tes tertulis
Uraian





Pilihan Ganda





Uraian
Uraikan secara jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini!
a.   Komnas HAM
b.  Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
c.   Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekersan

Hak azasi manusia dalam UUD 1945 diatur dalam pasal ...
a.  26.
b.  27.
c.  28A-28J
d.  34..

1.      Jelaskan isi pasal UUD hasil perubahan yang mengatur  HAM
2.      Mengapa HAM perlu dilindungi?
3.      Jelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan HAM!
4.      Jelaskan upaya Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak dalam melindungi HAM?
5.      Bagaimana sikapmu terhadap hak asasi orang lain?
6.      Sebutkan 2 contoh upaya perlindungan  HAM yang kalian lakukan!

                                   

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................



RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                  :      SMP Negeri 1 Natar Lampung Selatan
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                 :     VII/2
Standar kompetensi         :     3.   Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan                                                         penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar            :     3.4. Menghargai upaya penegakan HAM
Alokasi waktu                  :     4 x 40 menit (2 x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.   menyebutkan minimal 5 kasus pelanggaran HAM di Indonesia;
2.   menyebutkan jenisjenis kasus  pelanggaran HAM dalam masyarakat;
3.   menyebutkan upaya-upaya penegakan dan perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM dan pemerintah;
4.   menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan dan perlindungan HAM di wilayahnya.

v      Karakter siswa yang diharapkan :         Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Peduli ( caring )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B. Materi Pembelajaran
Upaya penegakan HAM

C. Metode
      Ceramah bervariasi, diskusi, dan simulasi.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)

1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
a.   Guru menjelaskan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM
2).  Elaborasi
a.   Guru membagi siswa dalam 8 kelompok dengan tugas menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah   terjadi serta bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut melaksanakan perlindungan dan penegakan HAM.
b.   Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok lain.
3) Konfirmasi
a.   Guru melakukan klarifikasi terhadap diskusi dan isi materi  diskusi.
Penutup
a. Guru bersama siswa membuat kesimpulan bersama tentang   materi.
b. Mengadakan post test.
c. Refleksi.

2. Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
a.   Guru menjelaskan tentang kegiatan belajar yang akan  dilakukan  dengan materi pelanggaran HAM beserta upaya penegakan HAM.
2).  Elaborasi
a.   Kelas dibagi menjadi 2 kelompok.
o            Kelompok pertama mendiskusikan upaya pemerintah dalam penegakan HAM.
o            Kelompok kedua mendiskusikan upaya dan peranan lembaga-lembaga HAM dalam menegakkan HAM.
b. Siswa diminta menanggapi tentang jalannya simulasi tersebut.
3) Konfirmasi
a. Guru mengklarifikasi jalannya simulasi tersebut.
b. Guru meminta hasil laporan simulasi tersebut dari masing-masing siswa.

Penutup
a. Bersama guru, siswa membuat kesimpulan atas materi yang  dibahas.
b. Refleksi.
c. Memberi tugas rumah kepada siswa, berupa telaah materi yang akan  dipelajari pada minggu berikutnya.

E.   Sumber Pembelajaran
·         Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·         UUD 1945
·         UU No. 39 Tahun 1999
·         Surat kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM


F.   Penilaian
      Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menunjukkan sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM di wilayahnya

· Menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakkan dan perlindungan HAM di wilayahnya

Penilaian diri



Quesioner



Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!

NO

PERNYATAAN
SS
S
N
TS
STS
1
Orang tua yang melalukan pel anggaran HAM harus diadili se suai dengan tingkat kesalahannya





2
Upaya penega kan HAM ha rus dimulai dari keluarga





3
Guru adalah salah satu aparat pene gak HAM di sekolah





4
Kewajiban me negakkan HAM terletak  ditangan apara tur kepolisian dan LSM peme r hati HAM





5
Guru yang me nempeleng sis wanya karena tidak menger jakan PR ada    lah bentuk upa ya penega kan HAM di kelas





Keterangan:
SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
N=Tidak Berpendapat/Netral
( skor 3 )
TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS  = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )

Penialain sikap dan perilaku melalui pengamatan 
( Instrumen terlampir ).
1. Penilaian Sikap
No
Pernyataan
SS
S
N
TS
STS
1.
Setiap orang yang melanggar HAM harus diadili sesuai kesalahannya.





2.
Upaya penegakan HAM harus dimulai dari keluarga.





3.
Komnas HAM adalah lembaga aparat penegak HAM di sekolah.





4.
Setiap pelanggaran HAM harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.





5.
Guru memukul siswa karena tidak mengerjakan PR merupakan bentuk upaya penegakan HAM di sekolah.






Keterangan:
SS: skor 5 bila pernyataan bersifat positif, 1 bila bersifat negatif
S: skor 4 bila  pernyataan bersifat positif, 2 bila bersifat negatif
N: skor 3
TS: skor 2 bila  pernyataan bersifat positif, 4 bila bersifat negatif
STS: skor 1 bila  pernyataan bersifat positif, 5 bila bersifat negatif
Nilai:  Jumlah skor yang diperoleh     x 100
                   Skor maksimal

2. Lembar Penilaian Simulasi
No
Nama  Siswa
Kesesuaian
dengan Tema
Penjiwaan Pemeran
Tanggapan  Kelompok Lain
1.




2.




3




4




5




              
                                                                                                                                   
      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
.

Artikel Terkait

Contoh RPP Berkarakter PKN---IPS Terpadu SMP Kelas VII/7 Semester 1 Pada Materi Pokok Pentingnya Perlindungan, Sikap-Sikap Terhadap Hak Asasi Orang Lain, Kasus Pelanggaran HAM, Serta Lembaga HAM Yang Menjadi Pusat Perlindungan Hak Asasi Setiap Individu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email