Tuesday 9 October 2012

Peningkatan Relevansi Muatan Lokal terhadap Kurikulum Biologi di Sekolah

2.1.  Peningkatan Relevansi Muatan Lokal terhadap Kurikulum Biologi di Sekolah



Sesuai dengan SK Mendikbud No.0412/21/1987 tentang penerapan muatan lokal kurikulum sekolah dasar, muatan lokal diartikan sebagai program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitknan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan kepada siswa.



Menurut Tirtarahardja (2008), lingkungan alam adalah lingkungan yang terdiri dari lingkungan hidup (biotik) yang meliputi tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dan lingkungan tak hidup (abiotik) yang meliputi tanah, air, dan udara. Hal inilah yang menjadi alasan mengidentifikasi ilmu taman kedalam muatan lokal. Identifikasi tersebut karena orientasi taman adalah sebagai lingkungan alam. Ilmu taman akan memiliki sub-sub bahasan yang akan bisa dipelajari. Adapun sub-sub bahasan tersebut adalah:

ü    pengetahuan tentang keanekaragaman ekosistem di taman,

ü    pengetahuan tentang tanah, pemupukan, dan cara perawatannya,

ü    pengetahuan tentang manfaat belajar di taman,

ü    pengetahuan tentang interaksi kupu-kupu dan bunga,

ü    integrasi pembelajaran IPA,

ü   pengetahuan tentang keindahan, dan sesuai dengan kebijakan sekolah maka sub-sub bahasan dapat ditambah.



Mata pelajaran baru ini tidak sekedar memberikan ilmu kepada siswa untuk memahami dan mempelajari tentang taman saja tetapi sebagai upaya menciptakan lingkungan hijau di sekolah.



Pada ilmu taman ada sub bahasan etika lingkungan. Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik untuk lingkungan. Hal ini bertujuan untuk mengubah pandangan siswa SMA agar memiliki kesadaran lingkungan yang nantinya dapat diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. Sasaran akhir dari terciptanya mata pelajaran baru adalah mewujudkan lulusan SMA beretika lingkungan yang dalam kepribadiannya dijiwai oleh semangat gemar menanam bunga, merawat tanaman, melakukan penghijauan, dan pencegahan terhadap pencemaran lingkungan.



Penggunaan taman sebagai sumber belajar tidak hanya untuk pelajaran ilmu taman saja tetapi juga berbagai mata pelajaran lainnya. Salah satunya adalah sebagai integrasi dari pembelajaran IPA seperti biologi, fisika, dan kimia. Belajar biologi tidak hanya menggunakan pendekatan pembelajaran secara teoritis saja, tetapi juga diperlukan pendekatan pembelajaran aktif. Misalnya, belajar biologi pada bab tanaman. Pembelajaran aktif disini dimaksudkan agar siswa tidak hanya mengenal tanaman secara teoritis saja menurut buku tetapi langsung mengamati komponen-komponen, bagian-bagian tanaman dan lain-lain di luar kelas. Proses pengamatan inilah yang menggunakan pendekatan pembelajaran siswa secara aktif.



Pendekatan pembelajaran aktif mengarah kepada pengajaran alam sekitar. Tirtarahardja (2005:201) menyatakan bahwa dengan pengajaran alam sekitar itu guru dapat meragakan secara langsung. Betapa pentingnya pengajaran dengan meragakan atau mewujudkan itu sesuai dengan sifat-sifat pengajaran. Hal ini sesuai dengan integrasi dari pembelajaran IPA. Dengan belajar biologi bab tanaman, buku tidak menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru biologi dapat mengarahkan siswa untuk belajar di taman dengan mengobservasi komponen-komponen atau bagian-bagian bunga atau yang lain. Oleh karena itu, siswa dapat belajar biologi menggunakan alat peraga yaitu bunga atau yang lain.

Pengajaran alam sekitar memanfaatkan taman sebagai sumber belajar. Dengan memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber belajar maka anak akan lebih menghargai, mencintai, dan melestarikan lingkungannya.



Seperti diungkapkan dalam pengertian muatan lokal maka kita akan mempelajari muatan lokal sebagai komponen dalam kurikulum di Sekolah.



ü    Muatan Lokal Sebagai Komponen Kurikulum

Bab IX pasal 37 UU RI No.2 tahun 1989 tentang sisdiknas menyatakan bahwa:”kurikulum di susum untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional denagn memperhatikan tahap perkembangan pesrta didik dan kesesuainya dengan lingkungan kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan IPTEK serta kesenian, sesua dengan jenis dan jenjang masing-maing satuan pendidikan.”



Pada bab yang sama pasal 39 ayat (1),disebutkan bahwa:

“Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan di dasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan”.



Bila kita simak keseluruhan UU RI No.2 tersebut ternyata muatan lokal tidak tersurat tetapi tersirat dalam kedua pasal tersebut. Jadi dilihat dari komponen kurikulum, muatan lokal merupakan isi kurikulum,yaitu suatui bahan kajian dari mata pelajaran yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan setempat.



ü    Kedudukan Muatan Lokal Dalam Kurikulum

Muatan lokal dalam kurikulum dapat merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau bahan kajian suatu mata pelajaran yang telah ada. Sebagai pelajaran yang berdiri sendiri muatan lokal memiliki alokasi waktu tersendiri misalnya mata pelajaran bahasa daerah, pendidikan kesenian dan pendidikan keterampilan tetapi sebagai bahan kajian dari mata pelajaran, muatan lokal dapat sebagai bahan tambahan kajian dari mata pelajaran yang sudah ada namum sukar untuk diberikan alokasi waktu.









Artikel Terkait

Peningkatan Relevansi Muatan Lokal terhadap Kurikulum Biologi di Sekolah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email