2.1. Peningkatan
Relevansi Muatan Lokal terhadap Kurikulum Biologi di Sekolah
Sesuai
dengan SK Mendikbud No.0412/21/1987 tentang penerapan muatan lokal kurikulum sekolah
dasar, muatan lokal diartikan sebagai program pendidikan yang isi dan media
penyampaiannya dikaitknan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan
lingkungan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan
kepada siswa.
Menurut Tirtarahardja
(2008), lingkungan alam adalah lingkungan yang terdiri dari lingkungan hidup
(biotik) yang meliputi tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dan
lingkungan tak hidup (abiotik) yang meliputi tanah, air, dan
udara. Hal inilah yang menjadi alasan mengidentifikasi ilmu taman kedalam
muatan lokal. Identifikasi tersebut karena orientasi taman adalah sebagai
lingkungan alam. Ilmu taman akan memiliki sub-sub bahasan yang akan bisa
dipelajari. Adapun sub-sub bahasan tersebut adalah:
ü
pengetahuan tentang keanekaragaman ekosistem di taman,
ü
pengetahuan tentang tanah, pemupukan, dan cara perawatannya,
ü
pengetahuan tentang manfaat belajar di taman,
ü
pengetahuan tentang interaksi kupu-kupu dan bunga,
ü
integrasi pembelajaran IPA,
ü
pengetahuan tentang keindahan, dan
sesuai dengan kebijakan sekolah maka sub-sub bahasan
dapat ditambah.
Mata pelajaran baru ini
tidak sekedar memberikan ilmu kepada siswa untuk memahami dan
mempelajari tentang taman saja tetapi sebagai upaya menciptakan lingkungan
hijau di sekolah.
Pada ilmu taman ada sub
bahasan etika lingkungan. Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa
yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak
baik untuk lingkungan. Hal ini bertujuan untuk mengubah pandangan siswa SMA
agar memiliki kesadaran lingkungan yang nantinya dapat diwujudkan dalam tingkah
laku sehari-hari. Sasaran akhir dari terciptanya mata pelajaran baru adalah
mewujudkan lulusan SMA beretika lingkungan yang dalam kepribadiannya dijiwai
oleh semangat gemar menanam bunga, merawat tanaman, melakukan penghijauan, dan pencegahan terhadap pencemaran
lingkungan.
Penggunaan taman
sebagai sumber belajar tidak hanya untuk pelajaran ilmu taman saja tetapi juga
berbagai mata pelajaran lainnya. Salah satunya adalah sebagai integrasi dari
pembelajaran IPA seperti biologi, fisika, dan kimia. Belajar biologi tidak
hanya menggunakan pendekatan pembelajaran secara teoritis saja, tetapi juga
diperlukan pendekatan pembelajaran aktif. Misalnya, belajar biologi
pada bab tanaman. Pembelajaran aktif disini dimaksudkan agar siswa tidak hanya
mengenal tanaman secara teoritis saja menurut buku tetapi langsung mengamati komponen-komponen, bagian-bagian tanaman dan
lain-lain di luar kelas. Proses pengamatan inilah yang
menggunakan pendekatan pembelajaran siswa secara aktif.
Pendekatan pembelajaran
aktif mengarah kepada pengajaran alam sekitar. Tirtarahardja (2005:201)
menyatakan bahwa dengan pengajaran alam sekitar itu guru dapat meragakan secara
langsung. Betapa pentingnya pengajaran dengan meragakan atau mewujudkan itu
sesuai dengan sifat-sifat pengajaran. Hal ini sesuai dengan integrasi dari
pembelajaran IPA. Dengan belajar biologi bab tanaman,
buku tidak menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru biologi
dapat mengarahkan siswa untuk belajar di taman dengan
mengobservasi komponen-komponen atau bagian-bagian
bunga atau yang lain. Oleh karena itu, siswa dapat belajar biologi
menggunakan alat peraga yaitu bunga atau yang lain.
Pengajaran alam sekitar
memanfaatkan taman sebagai sumber belajar. Dengan memanfaatkan alam sekitar
sebagai sumber belajar maka anak akan lebih menghargai, mencintai, dan melestarikan lingkungannya.
Seperti
diungkapkan dalam pengertian muatan lokal maka kita akan mempelajari muatan
lokal sebagai komponen dalam kurikulum di Sekolah.
ü Muatan Lokal Sebagai Komponen Kurikulum
Bab
IX pasal 37 UU RI No.2 tahun 1989 tentang sisdiknas menyatakan bahwa:”kurikulum
di susum untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional denagn memperhatikan tahap
perkembangan pesrta didik dan kesesuainya dengan lingkungan kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan IPTEK serta kesenian, sesua dengan jenis
dan jenjang masing-maing satuan pendidikan.”
Pada
bab yang sama pasal 39 ayat (1),disebutkan bahwa:
“Pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan di dasarkan atas kurikulum yang
berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan”.
Bila
kita simak keseluruhan UU RI No.2 tersebut ternyata muatan lokal tidak tersurat
tetapi tersirat dalam kedua pasal tersebut. Jadi dilihat dari komponen
kurikulum, muatan lokal merupakan isi kurikulum,yaitu suatui bahan kajian dari
mata pelajaran yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan setempat.
ü Kedudukan Muatan Lokal Dalam Kurikulum
Muatan
lokal dalam kurikulum dapat merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau
bahan kajian suatu mata pelajaran yang telah ada. Sebagai pelajaran yang
berdiri sendiri muatan lokal memiliki alokasi waktu tersendiri misalnya mata
pelajaran bahasa daerah, pendidikan kesenian dan pendidikan keterampilan tetapi
sebagai bahan kajian dari mata pelajaran, muatan lokal dapat sebagai bahan
tambahan kajian dari mata pelajaran yang sudah ada namum sukar untuk diberikan
alokasi waktu.
Peningkatan Relevansi Muatan Lokal terhadap Kurikulum Biologi di Sekolah
4/
5
Oleh
Wahid Priyono,S.Pd.