RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama Sekolah : SMP Negeri 1 Natar Lampung Selatan
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
VII / 2
Alokasi Waktu :
8 x 40 menit (4 X pertemuan )
B. Kompetensi
Dasar : 4.1.
Menjelaskan hakekat kemerdekaan mengeluarkan pendapat.
C.
Tujuan Pemebelajaran :
Pertemuai
1 & 2
1. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian mengeluarkan pendapat
2. Peserta didik dapat menjelaskan perundang-undangan yang
mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
Pertemuan 3
1.
Peserta
didik dapat menjelaskan hakekat
kemerdekaan mengemukakan pendapat
2.
Peserta
didik dapat menjelaskan bentuk-bentuk
menyampaikan pendapat dimuka umum
3.
Peserta
didik dapat menjelaskan tata cara
mengemukakan pendapat secara baik dan
benar
Pertemuan
4
1. Peserta didik dapat menjelaskan akibat pembatasan
kemerdekaan mengemukaakan pendapat
2. Peserta didik dapat menjelaskan konsekwensi kebebasan
mengeluarkan pendapat tanpa batas
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Kewarganegaraan ( citizenship
)
D. Materi
Pembelajaran
· Pengertian mengeluarkan pendapat
· Perundang-undangan yang mengatur kebebasan
mengeluarkan pendapat
· Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat
· Bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka
umum
· Tata cara mengemukakan pendapat secara baik
dan benar
· Akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat
· Konsekwensi kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa batas
E.
Metode Pembelajaran
Ceramah bervariasi,
tanya jawab, Jig saw, diskusi, simulasi
dan demontrasi
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
Pertemuan
1 & 2
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang
mengaitkan pengetahuan sebelumnya
dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.
Guru
menjelaskan pengertian mengeluarkan
pendapat
b.
Guru
menjelaskan perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
2). Elaborasi
a.
Peserta
didik diberi tugas oleh guru untuk
memberikan tanggapan tentang suatu masalah. Menceremati gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang
dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu peserta
didik menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan atau
klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
c. Kajian pustaka dengan
menelaah UUD 1945 pasal 28 dan UU No. 9 tahun 1998.
d.
Peserta
didik ditugaskan untuk membaca buku tentang
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat.
3) Konfirmasi
a.
Guru
malaksanakan tanya jawab dengan peserta didik tentang pengertian mengeluarkan pendapat dan
perundang-undangannya.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan dan
klarifikasi guru mengenai konsep-konsep pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat
kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan
guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran tentang hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat,
f. bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka
umum dan tata cara mengemukakan pendapat
g. secara baik dan benar untuk
pertemuan berikutnya.
Pertemuan 3
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya
dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b.
Meyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a.
Guru menjelaskan
hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat
b.
Guru
menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat dimuka umum
c.
Guru
menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara baik dan benar
2).
Elaborasi
a. Peserta didik mencermati skema, bagan atau gambar-gambar
yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media
massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru
berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b. Peserta didik menyimak penjelasan atau klarifikasi guru
tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
c.
Membagi menjadi 8
kelompok.
d. Menggunakan metode jig saw, setiap siswa diberi satu
pertanyaan dalam satu lembar kertas yang telah diberi nomor tentang hakekat
kemerdekaan mengemukakankan pendapat dan
bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum serta tata cara mengemukakan
pendapat secara baik dan benar.
e. Nomor yang sama berkumpul
dalam satu kelompok, untuk membahas permasalahan yang ada dalam pertanyaan
tersebut.
f.
Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan
presentasi hasil diskusinya.
g.
Kelompok
yang lain memberikan tanggapan atau pertanyaan .
3) Konfirmasi
a.
Guru
melakukan taya jawab dengan pesrta didik tentang hakekat mengeluarkan pendapat.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan dan
klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan hakekat
kemerdekaan mengemukakan pendapat dan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di
muka umum serta tata cara mengemukakan
pendapat secara baik dan benar.
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat
kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan
guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran tentang akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat , konsekwensi
kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa batas
untuk pertemuan berikutnya.
Pertemuan 4
Kegiatan
Pendahuluan ( 10 menit )
· Apersepsi
a. Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b. Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari
·
Memotivasi
a. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan
Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
a. Guru menjelaskan akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat
b. Guru menjelaskan konsekwensi kebebasan
mengeluarkan pendapat tanpa batas
2).
Elaborasi
a.
Peserta
didik mencermati skema, bagan atau
gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang
diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan atau
klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik .
c.
Peserta
didik membagi diri ke dalam
kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendiskusikan akibat pembatasan
kemerdekaan mengemukaakan pendapat dan
konsekwensi kebebasan mengeluarkan
pendapat tanpa batas
d.
Masing-masing
kelompok melaksanakan diskusi
e.
Masing-masing
kelompok secara bergiliran mempresentasikan hasil diskusi
f. Peserta didik yang lain memperhatikan dan memberi tanggapan.
g. Peserta didik menyimak penjelasan dan klarifikasi guru
mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat dan konsekwensi
kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa
batas
h. Peserta didik berperan secara aktif dalam kegiatan tanya
jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
i.
Peserta
didik menyimak penjelasan dan
klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan hakekat
kemerdekaan mengemukakan pendapat dan bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di
muka umum serta tata cara mengemukakan
pendapat secara baik dan benar.
3) Konfirmasi
a.
Guru
bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b.
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan
Penutup ( 10 menit )
a. Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat
kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b. Pos tes secara lisan dan refleksi
c. Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil
pembelajaran
d. Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan
guru
e. Menyampaikan rencana pembelaaran kemerdekaan mengeluarkan pendapat untuk pertemuan berikutnya.
G.
Sumber belajar
·
Buku teks
siswa kelas VII
·
UUD 1945
dan UU no 9 th 1998
·
Orang tua
/Guru
·
Tokoh
masyarakat setempat
·
artikel/berita
di media massa
H.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan
sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
1. Menjelaskan pengertian mengeluarkan pendapat
2. Menyebutkan perundang-undangan yang mengatur
kebebasan mengeluarkan
pendapat
3. Menjelaskan hakekat kemerdekaan menge
mukakan pendapat
4. Menjelaskan bentuk-bentuk menyampaikan
pendapat dimuka
umum
5. Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat
secara baik dan benar
6. Mengkaji akibat pembatasan kemerdekaan
mengemukaakan pendapat
7. Mendiskripsikan konsekwensi kebebasan
mengeluarkan pendapat
tanpa batas
|
Tes tulisan
Tes tulisan
|
Pilihan ganda
Uraian
|
1. Cara seseorang mengeluarkan apa yang ada:
1. di benak hatinya
2. dipikirkan
3. dirasakan
4. diketahui
Dari pernyataan di atas yang merupakan hakekat mengeluarkan pendapat ditunjukkan nomor..
a. 1, 2
dan 3 c. 1, 3 dan 4
b.
1, 2 dan 4 d. 2, 3 dan 4
2. Amir ikut serta menjadi
anggota suatu organisasi dan
berkumpul untuk mengeluarkan pikiran
secara lisan dan tulisan hal tersebut
dijamin dalam UUD 1945 pasal ….
3. Undang-undang
No. 9 Tahun 1998 mengatur tentang ….
4. Hakekat dan batas-batas mengeluarkan
pendapat adalah ….
d. memperhatikan kepentingan bangsa dan Negara
5. Kebebasan yang bertanggung jawab adalah
kebebasan yang dibatasi kewajiban ….
a. memperhatikan kepentingan orang lain
b. memahami keinginan orang lain
c. menghormati hak-hak orang lain
d. menerima pendapat yang berbeda
6. Bentuk-bentuk
penyampaian pendapat dimuka umum adalah ….
7. Dedy melaksanakan pertemuan
terbuka untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu, hal ini berarti
Amin melaksanakan…
8.
Salah
satu cara seseorang dalam mengeluarkan pendapat
Pen
adalah dengan berserikat
yaitu….
a. bersama-sama mengememukakan sesuatu melalui organisasi
b. mengemukakan pendapat berkumpul dalam suatu tempat
c.
menyaipaikan
pendapat melauli sebuah perwakilan
d. berkumpul bersama
dalam acara mimbar bebas.
9 . Penyampaian pendapat :
penyampaian pendapat secara lisan ditunjukkan oleh nomor ….
10. Pernyataan :
Dari pernyataan di atas akibat adanya pembatasan kemerdekaan
mengeluarkan pendapat di tunjukkan nomor ….
a. 1, 2
dan 3 c.
1, 3, dan 4
b. 1, 2, dan 4 d.
2, 3 dan 4
Jawablah semua pertanyaan di bawah ini dengan singkat, jelas dan tepat!
1. Jelaskan tiga
alasan mengapa dalam mengeluarkan
pendapat di muka umum perlu ada perundang-undangan
2. Jelaskan tiga konsekwensi mengemukakan pendapat tanpa
dilakukan pembatasan-pembatasan.
3. Jelaskan salah satu keuntungan dan kerugiannya jika
mengemukaakan pendapat dibatasi dan tidak dibatasi?
|
Kunci Jawaban :
Pilihan
ganda : 1. A 2. B 3.
D 4.
D 5. C 6.
B 7. C 8.
A 9.
B 10. A
Uraian :
1. Agar tertib dan teratur, Menghormati hak hak orang lain, Tidak terjadi
anarkhis,
Tidak membahayakan
keselamatan orang lain, bangsa dan negara
2. Konsekuwensi kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa
batas antara lain :
a. terjadinya keributan antar
peserta dengan peserta
b. terjadinya keributan antar
peserta dengan aparat
c. tidak tercapainya tujuan yang
diharapkan
3.
Jika dibatasi keuntungannya tidak menimbulkan keresahan, kerugiannya
aspirasi
masyrakat tersumbat.
Jika tidak dibatasi
keuntungannya rakyat tidak merasa takut
untuk menyalurkan
aspirasi, kerugiannya akan menimbulkan anakhis jika kemerdekaannya
kebablasan
dan tidakbertanggungjawab
Pedoman
penskoran ;
Untuk pilihan ganda nomor 1-10 tiap soal diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10
Untuk Uraian nomor 1 dan 2 diberi skor 3
sedangkan untuk soal nomor 3 diberi skor 4 .
Jadi jumlah skor uraian = 10
Nilai = Jumlah skor pilihan ganda + Jumlah skor uraian : 2 X 10
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
Contoh RPP Berkarakter PKN---IPA TERPADU SMP Kelas VII/7 Semester 2 Pada Materi Pokok Kebebasan/Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Di Muka Umum
4/
5
Oleh
Wahid Priyono,S.Pd.