RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : SMP Negeri 1 Natar Lampung Selatan
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Kompetensi
Dasar : 3.3 Menghargai upaya perlindungan HAM.
Alokasi
waktu : 2 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.
menjelaskan
pentingnya perlindungan HAM;
2.
menjelaskan
upaya pemerintah dalam perlindungan HAM;
3.
menjelaskan
upaya lembaga-lembaga HAM dalam perlindungan HAM;
4.
menunjukkan
sikap terhadap hak asasi orang lain.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Upaya
perlindungan terhadap HAM.
C. Metode
Tanya
jawab, diskusi, dan ceramah bervariasi.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1.
Pertemuan 1
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi
yang akan diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§
Guru
melakukan tanya jawab mengenai sikap menghargai HAM.
§
Guru
membantu mendiskusikan upaya-upaya perlindungan HAM.
2).
Elaborasi
§
Siswa mempresentasikan
hasil diskusi secara berkelompok.
3) Konfirmasi
§
Bersama
guru, siswa menyimpulan hasil diskusi.
Penutup
Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan materi
pembelajaran.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
Buku UUD 1945
·
UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, dan UU No.
23 Tahun 2004
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menguraikan peranan lembaga perlindungan HAM
· Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil
perubahan yang berkaitan dengan HAM
|
Tes Tertulis
Tes tertulis
|
Uraian
Pilihan Ganda
Uraian
|
Uraikan secara
jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini!
a. Komnas HAM
b. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
c. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekersan
Hak azasi manusia dalam UUD 1945 diatur dalam pasal ...
a. 26.
b. 27.
c. 28A-28J
d. 34..
1. Jelaskan isi pasal UUD hasil perubahan yang
mengatur HAM
2. Mengapa HAM perlu dilindungi?
3. Jelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan
HAM!
4. Jelaskan upaya Komnas HAM dan Komisi
Perlindungan Anak dalam melindungi HAM?
5. Bagaimana sikapmu terhadap hak asasi orang
lain?
6. Sebutkan 2 contoh upaya perlindungan HAM yang kalian lakukan!
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : SMP Negeri 1 Natar Lampung Selatan
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan
penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi
Dasar : 3.4. Menghargai upaya penegakan HAM
Alokasi
waktu : 4 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan
dapat :
1. menyebutkan
minimal 5 kasus pelanggaran HAM di Indonesia;
2. menyebutkan
jenisjenis kasus pelanggaran HAM dalam masyarakat;
3. menyebutkan
upaya-upaya penegakan dan perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM dan
pemerintah;
4. menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan dan
perlindungan HAM di wilayahnya.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Peduli ( caring
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi Pembelajaran
Upaya penegakan HAM
C. Metode
Ceramah
bervariasi, diskusi, dan simulasi.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
a. Guru
menjelaskan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM
2).
Elaborasi
a. Guru
membagi siswa dalam 8 kelompok dengan tugas menganalisis kasus-kasus
pelanggaran HAM yang pernah terjadi
serta bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut melaksanakan perlindungan dan
penegakan HAM.
b. Setiap
kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok lain.
3) Konfirmasi
a. Guru melakukan klarifikasi
terhadap diskusi dan isi materi diskusi.
Penutup
a. Guru bersama siswa membuat kesimpulan
bersama tentang materi.
b. Mengadakan post
test.
c. Refleksi.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang
akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1). Eksplorasi
a. Guru
menjelaskan tentang kegiatan belajar yang akan dilakukan
dengan materi pelanggaran HAM beserta upaya penegakan HAM.
2).
Elaborasi
a. Kelas
dibagi menjadi 2 kelompok.
o
Kelompok
pertama mendiskusikan upaya pemerintah dalam penegakan HAM.
o
Kelompok
kedua mendiskusikan upaya dan peranan lembaga-lembaga HAM dalam menegakkan HAM.
b. Siswa diminta menanggapi tentang jalannya
simulasi tersebut.
3) Konfirmasi
a. Guru mengklarifikasi jalannya simulasi
tersebut.
b. Guru meminta hasil laporan simulasi
tersebut dari masing-masing siswa.
Penutup
a. Bersama guru, siswa membuat kesimpulan atas
materi yang dibahas.
b. Refleksi.
c. Memberi tugas rumah kepada siswa, berupa
telaah materi yang akan dipelajari pada
minggu berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
UUD 1945
·
UU No. 39
Tahun 1999
·
Surat
kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan
sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
· Menunjukkan sikap positif terhadap upaya
penegakkan HAM di wilayahnya
· Menampilkan sikap positif terhadap upaya
penegakkan dan perlindungan HAM di wilayahnya
|
Penilaian diri
|
Quesioner
|
Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan:
SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau
pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif
dan 1 kalau negatif )
N=Tidak Berpendapat/Netral
( skor 3 )
TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau
pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS =
Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau
negatif )
Penialain sikap dan perilaku melalui pengamatan
( Instrumen terlampir ).
|
1.
Penilaian Sikap
No
|
Pernyataan
|
SS
|
S
|
N
|
TS
|
STS
|
1.
|
Setiap orang yang melanggar HAM harus diadili sesuai
kesalahannya.
|
|
|
|
|
|
2.
|
Upaya penegakan HAM harus dimulai dari keluarga.
|
|
|
|
|
|
3.
|
Komnas HAM adalah lembaga aparat penegak HAM di
sekolah.
|
|
|
|
|
|
4.
|
Setiap pelanggaran HAM harus dihukum sesuai aturan
yang berlaku.
|
|
|
|
|
|
5.
|
Guru memukul siswa karena tidak mengerjakan PR
merupakan bentuk upaya penegakan HAM di sekolah.
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
SS: skor 5
bila pernyataan bersifat positif, 1 bila bersifat negatif
S: skor 4
bila pernyataan bersifat positif, 2 bila
bersifat negatif
N: skor 3
TS: skor 2
bila pernyataan bersifat positif, 4 bila
bersifat negatif
STS: skor 1
bila pernyataan bersifat positif, 5 bila
bersifat negatif
Nilai: Jumlah
skor yang diperoleh x
100
Skor maksimal
2. Lembar Penilaian Simulasi
No
|
Nama Siswa
|
Kesesuaian
dengan
Tema
|
Penjiwaan
Pemeran
|
Tanggapan Kelompok Lain
|
1.
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
.
Contoh RPP Berkarakter PKN---IPS Terpadu SMP Kelas VII/7 Semester 1 Pada Materi Pokok Pentingnya Perlindungan, Sikap-Sikap Terhadap Hak Asasi Orang Lain, Kasus Pelanggaran HAM, Serta Lembaga HAM Yang Menjadi Pusat Perlindungan Hak Asasi Setiap Individu
4/
5
Oleh
Wahid Priyono,S.Pd.