RENCANA PELAKSAAN
PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : SMP Negeri 1 Natar Lampung Selatan
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII/2
Standar
kompetensi : 3. Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).
Alokasi
waktu : 2 x 40
menit (2 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah
selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.
menjelaskan
pentingnya perlindungan HAM;
2.
menjelaskan
upaya pemerintah dalam perlindungan HAM;
3.
menjelaskan
upaya lembaga-lembaga HAM dalam perlindungan HAM;
4.
menunjukkan
sikap terhadap hak asasi orang lain.
v
Karakter siswa yang
diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Upaya
perlindungan terhadap HAM.
C. Metode
Tanya
jawab, diskusi, dan ceramah bervariasi.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
(Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1.
Pertemuan 1
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi
yang akan diajarkan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§
Guru
melakukan tanya jawab mengenai sikap menghargai HAM.
§
Guru
membantu mendiskusikan upaya-upaya perlindungan HAM.
2).
Elaborasi
§
Siswa mempresentasikan
hasil diskusi secara berkelompok.
3) Konfirmasi
§
Bersama
guru, siswa menyimpulan hasil diskusi.
Penutup
Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan materi
pembelajaran.
E. Sumber Pembelajaran
·
Buku teks
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
Buku UUD 1945
·
UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, dan UU No.
23 Tahun 2004
F. Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menguraikan peranan lembaga perlindungan HAM
· Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil
perubahan yang berkaitan dengan HAM
|
Tes Tertulis
Tes tertulis
|
Uraian
Pilihan Ganda
Uraian
|
Uraikan secara
jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini!
a. Komnas HAM
b. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
c. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekersan
Hak azasi manusia dalam UUD 1945 diatur dalam pasal ...
a. 26.
b. 27.
c. 28A-28J
d. 34..
1. Jelaskan isi pasal UUD hasil perubahan yang
mengatur HAM
2. Mengapa HAM perlu dilindungi?
3. Jelaskan upaya pemerintah dalam perlindungan
HAM!
4. Jelaskan upaya Komnas HAM dan Komisi
Perlindungan Anak dalam melindungi HAM?
5. Bagaimana sikapmu terhadap hak asasi orang
lain?
6. Sebutkan 2 contoh upaya perlindungan HAM yang kalian lakukan!
|
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK : ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
|
Contoh RPP PKN Berkarakter---IPS Terpadu SMP Kelas VII/7 Semester 2 Pada Materi Pokok Menghargai Upaya Perlindungan Terhadap HAM Di Indonesia
4/
5
Oleh
Wahid Priyono,S.Pd.